Penyusunan Borang AIPT 9 Kriteria Berlandaskan Data dan Dokumen

Kegiatan Workshop ini diinisiasi oleh Komisi Mutu Kopertais Wilayah IV Surabaya (UINSA, UMM, dan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang) dengan tujuan agar PTKIS dibawah jajaran Kopertais Wilayah IV dapat mengisi Borang AIPT keluaran Baru (kriteria 9) dengan baik dan benar, karena dari sekian banyak jumlah PTKIS wilayah Kopertais IV, masih ada beberapa PTKIS yang belum melakukan akreditasi institusi.

Prof. Tabrani selaku ketua Komisi Mutu Kopertais Wilayah IV Surabaya menjelaskan bahwa workshop ini bertujuan untuk  mempermudah pengisian Borang AIPT baru karena AIPT baru ini akan mulai diberlakukan tanggal 1 Oktober 2019. Sedangkan untuk submit terakhir pada tanggal 10 Agustus 2019.

PT setingkat UB Malang saja, lanjut beliau, merasa tertekan dengan adanya Borang AIPT baru ini karena materi pengisiannya berbeda dengan Borang lama. Kalau Borang lama lebih mengedepankan uraian kegiatan (in put) sedangkan Borang baru, di samping uraian, juga harus dibarengi dengan data, bukti fisik dan pengaruhnya (out put dan out come). Apakah uraian Borang itu sesuai dengan apa yang dilakukan ataukah tidak. Oleh karena itu, perlu mempelajari strategi dan solusi pengisiannya.

Beliau juga menganjurkan agar Borang AIPT yang diusul nanti harus tampil baik, terlihat bagus atau dalam istilah beliau harus “bersolek” untuk menunjang plus minus keadaan fisik institusi ketika divisitasi. Beliau mengibaratkan seperti seorang gadis yang dilamar seorang pemuda, maka si gadis harus bersolek secantik mungkin untuk mendapat perhatian pemuda dan keluarganya.

Prof. Masdar Hilmy, P.Hd., koordinator Kopertais dalam sambutannya, menghimbau agar semua kegiatan apapun yang dilakukan oleh PTKIS harus direcord, ditulis dengan sebaik-baiknya karena pengisian Borang AIPT itu didasarkan atas bukti fisik yang ada.

Persoalannya, banyak PTKIS melakukan kegiatan namun tidak pernah ditulis dengan baik sehingga ketika ditanya oleh Asesor bukti fisiknya, menjadi kalangkabut menjawabnya. Oleh karena itu, pimpinan harus selalu mengawasi dan memantau kinerja bawahannya terkait dengan pengadministrasian kegiatan sehingga terwujud proses kegiatan yang akuntabel dan adil.

Lebih lanjut beliau katakan, “jangan sampai pengerjaaan Borang itu sesuai dengan singkatannya Bondo Ngarang, apalagi yang dikarang tidak sesuai dengan yang senyatanya terjadi, maka hal itu termasuk “pembohongan publik”, lanjutnya. Oleh karena itu ikutilah moto yang sering diungkap oleh Asesor Do what you write and write what you do, lakukan apa yang kamu tulis dan tulis apa yang kamu lakukan.

Dr. Yunus Abubakar, M.Ag. selaku sekretaris Kopertais wilayah IV Surabaya menginformasikan bahwa ada dua hal yang harus diperhatikan oleh PTKIS. Pertama, berkaitan dengan kelas jauh. Ia masih menerima laporan masyarakat kalau di lingkungan Kopertais masih ada PTKIS yang menyelenggarakan kelas jauh. Oleh karenanya, ia menghimbau agar segera diakhiri sebelum tim Kopertais turun inspeksi.

Kedua, agar PTKIS memperhatikan Nirm Mahasiswa, karena banyak mahasiswa dan alumni yang komplain terkait Nirm. Karena saat ini sudah serba online, jika sudah terkunci, maka tidak bisa lagi dibuka oleh petugas. Efeknya mahasiswa yang bersangkutan dengan sendirinya tidak bisa lulus bersama dengan teman-teman seangkatannya karena keterlambatan upload Nirm oleh operator.

Oleh karenanya, pimpinan PTKIS harus memperhatikan kinerja operator dengan memberikan mereka reward yang sepantasnya agar bertambah semangat dalam bekerja.

Ke depan, menurutnya, kopertais akan memberlakukan E-BKD, E-Jafung dan lainnya dalam rangka mempermudah proses penilaian. Saat ini sedang ditata perangkat lunaknya sehingga pada akhir tahun nanti dapat diterapkan. Wallahu a’lam.

Surabaya, 30 Januari 2019