Lembaga Penelirian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) merupakan unsur pelaksana di lingkungan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat yang memiliki tugas :
- Perumusan kebijakan dan perencanaan bidang penelitian dan pengabdian masyarakat
- Pelaksanaan penelitian murni dan terapan dalam bidang ilmu pengetahuan agama Islam dan pranata sosial untuk menunjang pembangunan
- Melaksanakan pengembangan penelitian dan pengabdian masyarakat serta kerja sama dengan perguruan tinggi negeri dan badan lainnya baik di dalam maupun di luar negeri
- Pengkoordinasian, pemantauan, penilaian dan publikasi kegiatan dan penelitian dan pengabdian masyarakat