NO |
PROGRAM |
1 |
Program penelitian, pengembangan, dan penerapan Ipteks (Research Development and Diffusion Programs of Science and Technology) |
a |
Melakukan penelitian fundamental dalam bidang pendidikan. |
b |
Membantu pengurusan HKI/hak paten atas berbagai karya Dosen |
c |
Peningkatan kemampuan meneliti dosen tingkat pemula dan tingkat madya melalui kegiatan pelatihan, lokakarya dan seminar. |
d |
Peningkatan efektivitas koordinasi kegiatan penelitian yang didanai baik dari dana internal maupun dana eksternal |
e |
Mengembangkan system penghargaan internal yang memadai untuk mendorong terciptanya lingkungan penelitian dan pengabdian pada masyarakat yang kondusif. |
f |
Meningkatkan keterlibatan mahasiswa dalam semua kegiatan penelitian dan pengabdian pada masyarakat sebagai pemenuhan persyaratan akademik, dan juga sebagai pemenuhan persyaratan akademik, arena pembelajaran, aktualisasi kompetensi bidang keilmuan, dan pengembangan pribadi. |
g |
Mendorong, memberdayakan, dan memfasilitasi peneliti untuk mempublikasikan hasil penelitian dan pengabdian pada masyarakat, baik dalam jurnal internasional maupun jurnal nasional terakreditasi. |
2 |
Program PPM dalam rangka pemberdayaan dan pengembangan masyarakat |
a |
Meningkatkan kemampuan meneliti dan mengabdi civitas academica, dan mendorong keaktifan civitas academica dalam penelitian dan pengabdian kepada masyarakat |
b |
Meningkatkan kegiatan PPM yang diselenggarakan atas kerjasama dengan masyarakat dan pemerintah daerah |
c |
Memfasilitasi civitas academica dalam pengusulan HKI, dan membantu Perguruan Tinggi dalam perlindungan HKI yang telah dimiliki. |
d |
Melaksanakan pemberdayaan dan pendidikan kepada masyarakat, terutama masyarakat pedesaan melalui KKN |
e |
Melakukan pemberdayaan potensi-potensi masyarakat dan pemanfaat-an potensi STIT BIMA untuk mengembangkan potensi wilayah secara terpadu. |
3 |
Program Penyebarluasan Hasil Penelitian dan Pengabdian |
a |
Penguatan manajemen jurnal yang dikelola oleh STIT Sunan Giri Bima |
b |
Publikasi dan diseminasi hasil-hasil penelitian melalui penerbitan jurnal maupun melalui forum-forum ilmiah lainnya. |
c |
Pelayanan informasi tentang kegiatan penelitian. |
4 |
Progam Penguatan kapasitas kelembagaan |
a |
Penguatan layanan dan manajemen penelitian dan pengabdian |
b |
Pendampingan dalam kompetisi hibah penelitian dan pengabdian. |
c |
Pengendalian/penjaminan mutu penelitian dan pengabdian. |
d |
Pelatihan berbagai metode penelitian, dan pengabdian. |
e |
Pemutakhiran dan perluasan wawasan substansi bidang kajian. |
f |
Penyediaan layanan konsultasi. |