Menghadiri undangan Walikota Bima

Syukri Abubakar. Hari ini Rabu, 1 Oktober 2014, saya diminta oleh pak ketua untuk menghadiri undangan Walikota Bima dalam acara pencanangan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) yang dihelat di Halaman Kantor Kelurahan Mande kec. Mpunda Kota Bima. Dalam sambutannya, Walikota Bima menegaskan bahwa kadang-kadang UU itu bertentangan dengan adat kebiasaan masyarakat.
Sebagai contoh ketika anggota KPK datang ke Bima, mereka tidak mau sedikit pun menyicipi hidangan yang disediakan oleh tuan rumah karena urusan konsumsi mereka sudah disediakan dananya oleh pemerintah.
Tuan rumah tentu saja merasa kecewa tidak dicicipi hidangannya. Menurutnya, kalau sekedar makanan dan minuman ala kadarnya tidak mengapalah untuk dicicipi agar tuan rumah tidak kecewa karena sudah menyiapkannya. 

Selanjutnya, ia menegaskan bahwa sebagai wali kota Bima ia berkeinginan agar tanah Bima ini bisa ditumbuhi oleh pohon sehingga terlihat hijau sepanjang musim. Dalam Pencanangan BBGRM ini ia mengharapkan semua pegawai bisa menanam 1 pohon 1 orang. Dananya diserahkan ke DPRD Kota Bima untuk menyetujui sesuai dengan usulan pemerintahm kota Bima. Ia juga berkeinginan agar air di Mande dan Sadia ini tetap ada, maka tahun depan akan dibangun Bendungan di daerah tersebut sehingga bisa dialiri sampai ke OI NI’U juga bisa dialiri pipa sampai ke gunung-gunung untuk menyiram pohon yang akan ditanam. Semoga keinginan tersebut bisa segera terwujud karena pada bulan-bulan seperti ini hawa panasnya daerah kita sangat puaaaanas banget. Nah jika tidak ada pembakaran lahan secara liar dan pohon ditanam dan dialiri air secara terus menerus, kira-kira beberapa tahun ke depan, kalau rencana tersebut bisa berjalan dengan lancar, maka gunung-gunung akan terlihat hijau walaupun pada musim kemarau. Jika itu yang terjadi maka rasanya aaadem bangeeet kita hidup di Bima ini.
Bima, 1 Oktober 2014