Pusat Penjaminan Mutu (P2M)

Pusat Penjaminan Mutu (P2M) memiliki Tugas dan tanggung jawab :

  1. Internalisasi pemahaman sistem penjaminan mutu internal bagi setiap personal di setiap unit kerja di Sekolah Tinggi.
  2. Peningkatan penyelenggaraan sistem penjaminan mutu internal di setiap unit kerja di Sekolah Tinggi, baik dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian pada masyarakat, maupun tata kelola dan mekanisme kerja organisasi.
  3. Penyesuaian standar mutu dan manual standar mutu yang akan digunakan oleh semua unit kerja sejalan dengan pembaharuan program strategis di tingkat Sekolah Tinggi, baik dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian pada masyarakat, maupun tata kelola dan mekanisme kerja organisasi.
  4. Monitoring dan evaluasi implementasi standar mutu pada tingkat Sekolah Tinggi, baik dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian pada masyarakat, maupun tata kelola dan mekanisme kerja organisasi.
  5. Audit implementasi standar mutu pada setiap unit kerja di lingkungan Sekolah Tinggi, Prodi, lembaga, maupun unit kerja di bawahnya, baik dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian pada masyarakat, maupun tata kelola dan mekanisme kerja organisasi.
  6. Pengembangan standar mutu pada setiap unit kerja secara berkelanjutan, baik dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian pada masyarakat, maupun tata kelola dan mekanisme kerja organisasi.

DOKUMEN-DOKUMEN P2M

Buku Pedoman SPMI

Dokumen SPMI

Tata Cara Pendokumentasian SPMI

Laporan AMI

Laporan RTM

Panduan AMI STIT Sunan Giri Bima

Pedoman PPEPP

Rencana Tindak Lanjut (RTL) 2023

Rencana Tindak Lanjut (RTL) 2024

SK Organ Pengelola 2024-2029

SK Pembentukan P2M-GPM