Kota Bima – Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Sunan Giri Bima, Nusa Tenggara Barat, resmi memperoleh status Terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Status tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT Nomor 785/SK/BAN-PT/Ak/2.0/PT/X/2026 tertanggal 22 Oktober 2026.

Berdasarkan sertifikat akreditasi yang diterbitkan, status tersebut berlaku selama delapan tahun, terhitung sejak 22 Oktober 2026 hingga 22 Oktober 2034. Penetapan ini menjadi bagian penting dalam perjalanan kelembagaan STIT Sunan Giri Bima untuk memperkuat mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi.

Perolehan status akreditasi institusi tersebut menegaskan bahwa STIT Sunan Giri Bima telah memenuhi persyaratan akreditasi yang ditetapkan BAN-PT. Akreditasi perguruan tinggi merupakan salah satu instrumen penjaminan mutu eksternal yang memberikan gambaran mengenai kelayakan dan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi berdasarkan standar yang berlaku.

Bagi STIT Sunan Giri Bima, capaian ini menjadi landasan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan, pelayanan akademik, pengembangan sumber daya manusia, serta pelaksanaan tridarma perguruan tinggi yang mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Status terakreditasi juga menjadi dorongan bagi institusi untuk menjaga konsistensi pelaksanaan penjaminan mutu internal dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan. Upaya tersebut penting agar penyelenggaraan pendidikan tinggi semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Dengan ditetapkannya status akreditasi ini, STIT Sunan Giri Bima diharapkan dapat terus memperkuat perannya dalam pengembangan pendidikan tinggi di Kota Bima dan wilayah Nusa Tenggara Barat, khususnya dalam mencetak sumber daya manusia yang kompeten, berintegritas, dan berkontribusi bagi pembangunan daerah.

Capaian ini sekaligus menjadi tanggung jawab institusi untuk mempertahankan mutu akademik dan kelembagaan serta memastikan bahwa peningkatan kualitas pendidikan berlangsung secara konsisten dan terukur.