Ngaji Fitua di Asi Mbojo; Asal Muasal dan Proses Lelaku?

SITI SUNAN GIRI BIMA, KOTA BIMA. Ngaji Fitua Sesi ke-2 yang digelar di pelataran selatan Asi Mbojo Ahad, 02 Pebruari 2020 dihadiri oleh beberapa pegiat Fitua yang datang dari berbagai kalangan, akademisi, budayawan, mahasiswa dan masyarakat pecinta budaya Bima.

Diskusi Fitua sesi ke dua ini memberikan gambaran bahwa Fitua tidak hanya membahas satu tema, tapi memuat banyak kajian. Bang Alan Malingi ketika menelisik naskah peninggalan leluhur Bima menemukan bahwa Fitua tidak hanya dikaji dari segi keagamaan an sich tetapi juga dikaji dari segi sosial budaya, politik, sastra lisan, dan masih banyak lagi segi lainnya yang perlu ditelusur lebih lanjut.

Dr. H. Darwis menjelaskan bahwa Islam yang dibawa ke Bima adalah Islam tasawuf. Pada mulanya para muballigh  memperkenalkan ajaran Islam dimulai dari atas. Maksudnya, memperkenalkan terlebih dahulu siapa yang disembah dan bagaimana mendekati-Nya (aqidah). Setelah mengenal dengan baik siapa yang disembah, barulah para muballigh itu memperkenalkan apa yang harus dilakukan (syari’at). Jadi mereka tidak ujuk-ujuk memperkenalkan sholat, puasa, zakat dan haji, tapi terlebih dahulu dikenalkan ajaran tauhid dan perilaku terpuji (akhlak mulia).

Hal demikian sebagaimana dipraktekkan oleh Nabi Muhammad Saw. ketika awal mula memperkenalkan Islam di Makkah al-Mukarramah, beliau tidak langsung memperkenalkan sholat, puasa, zakat dan haji tapi terlebih dahulu memperkenalkan ajaran tauhid dan akhlak mulia.

Sudirman Makka melanjutkan bahwa kajian-kajian tentang aqidah, syari’at dan akhlak (Islam, Iman dan Ihsan) itulah yang menjadi cikal bakal ajaran Fitua Bima sehingga muncul dalam bentuk syair-syair, pantun-pantun, petuah-petuah dan kata-kata bijak khas Bima seperti Toho Mpara Nahu Sura Dou Labo Dana, Nggahi rawi pahu, Ngaha Aina Ngoho, Maja Labo Dahu, Kalembo Ade,  dan seterusnya.

Jadi kajian Fitua, menurutnya, tidak sekedar pada tahapan hakekat, tapi marasuk dalam semua tingkatan. Dalam kajian tasawuf dikenal dengan tingkatan syari’at, tarekat, hakikat dan ma’rifat. Berkenaan dengan beberapa istilah tersebut, Syeikh Nawawi al-Bantani dalam kitab Maraqil Ubudiyah menjelaskan syari’at adalah hukum-hukum yang dibebankan Rasulullah Saw. dari Allah kepada kita. Hukum-hukum itu meliputi perkara-perkara wajib, sunah, haram, makruh, dan mubah. Ada yang mengartikan syari’at sebagai pelaksanaan agama Allah Swt. dengan mentaati segala perintah dan meninggalkan segala larangan-Nya.

Tarekat adalah melaksanakan perkara-perkara wajib dan sunnah, meninggalkan yang haram, memalingkan diri dari perkara-perkara yang mubah yang tidak bermanfaat, mengutamakan sifat wara’, atau hati-hati agar tidak terjerumus pada hal-hal haram atau makruh, yang dapat ditempuh melalui riyadhah, semisal puasa, dan lain-lain. Maka penekanan tarekat adalah menyucikan diri dengan menjalankan semua perintah Allah Swt. dengan ikhlas tanpa ada embel-embel yang lain.

Ada juga yang mendefinisikan tarekat sebagai jembatan yang menjadi perantara dari syari’at menuju hakekat. Sebagai contoh seseorang melaksanakan sholat sesuai dengan tuntunan fiqh, merepresentasikan sisi syari’ah (fisik sholat), sementara hadirnya hati bersama Allah dalam setiap gerak sholat (khusu’) mewakili sisi hakekat (ruh sholat).

Sementara hakekat adalah memahami hakekat sesuatu, seperti hakekat asma, sifat, dan dzat. Memahami rahasia al-Qur’an, rahasia perintah dan larangan, rahasia alam ghaib, dan lain-lain.

Adapun ma’rifat adalah maqam (posisi) tertinggi di kalangan penganut tarekat yang merupakan anugerah yang diberikan oleh Allah Swt. pada kalangan al-Arif (orang yang mencapai tingkat ma’rifat) berupa ilmu, rahasia (asrar), dan lathaif (kelembutan).

Jadi kalau disingkat syariat adalah kerja fisik, tarekat adalah jembatan perantara dari syai’at menuju hakekat, hakekat adalah kerja hati dan makrifat adalah kerja ruh. Ada juga yang menggambarkan bahwa syariat sebagai bahtera, tarekat sebagai lautan dan hakekat sebagai mutiara. Seorang tidak akan menemukan mutiara kecuali di dasar lautan, dan tidak akan bisa sampai ke laut kecuali dengan bahtera.

Makam ma’rifat dapat dicapai dengan lamanya “bermuamalah” dengan Allah. Dalam ilmu tasawuf, proses mencapai tingkat ma’rifat ini dikenal dengan trilogi konsep tasawuf yakni takhalli, tahalli, dan tajalli. Takhalli sebagai usaha pembebasan diri dari sifat-sifat tercela, tahalli sebagai usaha mengisi dan menghiasi diri dengan sikap-sikap terpuji, dan tajalli merupakan proses penghayatan rasa ketuhanan atau dalam istilah Hamka, “Tampaknya Nur Allah di dalam hati sanubari (basyirah)”, yakni suatu keadaan bahwa Allah benar-benar ada dan selalu ada di dalam hatinya”. (Hamka, Renungan Tasawuf (Jakarta: Pustaka Panjimas, 1995, h. 21-22).

Memperhatikan uraian di atas, jika dikaitkan dengan proses pembelajaran Fitua, maka perlu dikaji secara mendalam bagaimana sebenarnya konsepsi pembelajaran Fitua sehingga seseorang dapat dikatakan telah mencapai tahapan hakekat dan ma’rifat sebagaimana dalam konsep tasawuf.

Dalam kenyataannya, memang di antara mereka yang mendalami Ngaji tua, telah mampu menggapai tahapan hakekat bahkan ma’rifat, setelah melewati proses kajian yang panjang dengan sang guru. Oleh karena itu, pada sesi Ngaji tua berikutnya perlu dibuatkan tema khusus terkait dengan proses belajarnya dan tema-tema yang dikaji agar rahasia “Ngaji Kelambu” yang selama ini tertutup rapat, sedikit demi sedikit tersingkap bagi kalangan awam. Wallahu a’lam.

Syukri Abubakar