Kuliah Fiqh III
Mengkaji Kedudukan Mahar dalam Pernikahan
stit-sunangiribima.ac.id – Dalam salah satu diskusi kelompok di kelas PAI 2, salah seorang mahasiswa melontarkan sebuah pertanyaan kepada pemakalah tentang kedudukan mahar dalam perkawinan. Sejauh yang ia baca bahwa mahar tidak masuk dalam rukun pernikahan tapi wajib diberikan oleh calon suami kepada calon isterinya sebagaimana yang diisyaratkan oleh al-Qur’an dalam Read more…