Kota Bima (stitbima.ac.id)-Upaya penguatan mutu akademik di wilayah Nusa Tenggara Barat kembali menunjukkan catatan positif. Program Studi S-1 Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Sunan Giri Bima sukses mengamankan peringkat akreditasi “Baik Sekali” dari Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK).
Kepastian tersebut diperoleh menyusul terbitnya Surat Keputusan LAMDIK Nomor 1261/SK/LAMDIK/AK/S/VII/2026 tertanggal 8 Juli 2026. Melalui proses asesmen yang ketat, program studi sarjana ini dinilai berhasil memenuhi indikator kualitas dengan raihan baik sekali.
Capaian ini menjadi legalitas krusial bagi STIT Sunan Giri Bima dalam memperkuat posisinya sebagai pencetak tenaga pendidik madrasah di Kota Bima dan sekitarnya. Merujuk pada dokumen resmi yang ditandatangani Ketua Umum LAMDIK Muchlas Samani, masa berlaku status akreditasi ini ditetapkan selama lima tahun, terhitung sejak 24 Maret 2026 hingga 23 Maret 2031.
Terbitnya SK terbaru ini sekaligus menggantikan keputusan penyesuaian mutu sebelumnya, yakni SK Nomor 532/SK/LAMDIK/Ak-P/S/IV/2026, yang kini dinyatakan sudah tidak berlaku lagi. Peningkatan status akreditasi menjadi “Baik Sekali” ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat serta daya serap lulusan PGMI STIT Sunan Giri Bima di dunia kerja.


