Penulis: Marsinah

Pengaruh Literasi Keuangan Syariah Terhadap Minat Nasabah di Bank Syariah

https://images.app.goo.gl/FDhdFDuMyA6Poct16

https://images.app.goo.gl/FDhdFDuMyA6Poct16

Pesatnya perkembangan perbankan syariah di Indonesia, menghadirkan kebutuhan untuk  meningkatkan literasi keuangan syariah pada kalangan masyarakat. Baik berupa pengetahuan, pemahaman, serta keterampilan dalam pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip-prinsip syariah, seperti masalah dilarangnya riba, maysir (spekulasi), dan gharar (ketidakpastian) dalam keuangan syariah. Hal ini menjadi kunci untuk membuat masyarakat tertarik pada produk syariah dan menjadi nasabah karena dengan pemahaman yang mendalam mengenai layanan dan produk syariah akan semakin besar kemungkinan masyarakat untuk menjadi nasabah di bank syariah.

Literasi keuangan syariah yaitu pemahaman yang di dalamnya membahas tentang  keuangan berbasis syariah seperti investasi, asuransi, tabungan dan pembiayaan syariah. Literasi juga bisa dikaitkan  seperti apa pengetahuan tentang sistem keuangan syariah itu beroperasi, bagaimana praktik-praktik yang dilarang atau yang dianggap tidak sesuai dengan ajaran Islam dan  sistem bagi hasil yang menjadi dasar operasional  dalam perbankan syariah itu sendiri. Beberapa indikator dari literasi keuangan syariah seperti—pengetahuan tentang produk syariah, prinsip syariah dan kesadaran akan risiko serta manfaat yang akan diterima dalam produk keuangan syariah.

Minat masyarakat untuk menjadi seorang nasabah pada bank syariah di pengaruhi oleh berbagai faktor salah satu contohnya literasi keuangan syariah. Bank syariah sendiri  adalah bank yang sangat besar yang dalam sistem operasionalnya menjadikan aturan Islam sebagai landasan sehingga sangat bagus untuk digunakan oleh masyarakat di suatu wilayah yang mayoritas muslim, namun hal itu tidak cukup berpengaruh terhadap keputusan seseorang yang di sebabkan pengetahuan akan perbankan syariah yang tidak begitu familiar sehingga kebanyakan lebih familiar terhadap keberadaan bank konvensional dan hal ini juga dipengaruhi oleh keterlibatan dan partisipasi bank-bank tersebut dalam berbagai kegiatan masyarakat. Adapun yang menjadi objek kajian pada tulisan kali ini yaitu masyarakat Kota dan Kabupaten Bima.

Dikutip dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Bima terbitan tahun 2024, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), terdiri dari 8 Kabupaten yakni Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Lombok Utara, Sumbawa, Sumbawa Barat, Dompu, Bima dan 2 Kota; Mataram dan Bima.  Kabupaten Bima terdapat 18 kecamatan dan lahan yang masih luas. Mayoritas masyarakat Bima beragama Islam. Komoditas unggulan masyarakat Bima yaitu, petani, peternak dan hortikultura. Seperti produksi jagung mencapai 564.526 ton, bawang merah 1. 495.239 kuintal.  Kabupaten Bima di tahun 2023 jumlah masyarakat miskin 14,35% dari total penduduk 535,530 jiwa.

Data di atas menunjukkan kebutuhan pertanian komoditas utama. Sehingga masyarakat di sana ketika hendak melakukan suatu usaha seperti penanaman dalam bidang pertanian membutuhkan modal yang cukup untuk memenuhi kebutuhannya mulai dari membeli bibit, obat dan upah pekerja.  Sehingga rata-rata mereka akan melakukan pinjaman dengan menjadi nasabah disalah satu bank-bank yang ada di sana dan yang menjadi sasarannya adalah bank konvensional.

Sedikit masyarakat yang mengetahui perbedaan bunga pada bank konvensional dengan bank syariah yang menerapkan bagi hasil. Sistem bagi hasil pada bank syariah untung-rugi bergantung pada hasil/pendapatan bertani.

Maka literasi keuangan syariah akan membangun kepercayaan terhadap prinsip syariah di mana masyarakat yang yakin akan begitu pentingnya prinsip-prinsip syariah dalam kehidupannya  akan lebih tertarik pada jasa dan layanan keuangan yang berlabel syariah. Kemudahan akses, di mana aksesibilitas seperti lokasi, layanan digital dan kemudahan dalam proses administrasi bisa membuat seseorang atau kelompok tertarik untuk menjadi nasabah, dan bagaimana sebuah produk itu sesuai dengan kebutuhan, seperti untuk tabungan, pembiayaan kendaraan dan biaya rumah sehingga menjadi alasan yang cukup kuat dalam menarik dan menjadikan sebagai minat untuk menjadi seorang nasabah.

Maka untuk meningkatkan literasi keuangan dan minat nasabah pada bank syariah, dapat dilakukan pembinaan menyeluruh, sebagai berikut;

Pendidikan Publik Intensif

Bank syariah dapat menyelenggarakan seminar, lokakarya, dan webinar secara berkala mengenai aspek dasar dan lanjutan keuangan syariah, termasuk topik seperti bagi hasil, Mudharabah, Murabahah, dan Qardhul Hasan. Kerja sama dengan lembaga pendidikan atau komunitas keagamaan juga dapat memfasilitasi sosialisasi pendidikan keuangan syariah.

Konten Digital Interaktif

Bank syariah dapat memanfaatkan media sosial, blog, atau kanal YouTube untuk menyajikan informasi keuangan syariah dalam bentuk artikel, video, dan infografis yang menarik. Konten ini sebaiknya tidak hanya mendidik tetapi juga praktis dan mudah dipahami agar dapat menarik generasi milenial yang sering menggunakan platform digital

Program Inklusi Syariah di Pedesaan

Untuk nasabah di daerah pedesaan atau masyarakat yang kurang terlayani yang tertarik untuk mengakses layanan keuangan yang sesuai dengan Syariah, bank dapat mengimplementasikan program inklusi yang ditargetkan. Keterlibatan langsung dengan nasabah, kolaborasi dengan pemerintah daerah, dan penggunaan agen layanan keuangan merupakan pendekatan yang efektif untuk menyebarluaskan pengetahuan tentang produk yang sesuai dengan Syariah yang mudah dipahami dan relevan bagi masyarakat ini.

Transparasi dan Publikasi Keberhasilan Syariah

Demonstrasi tentang bagaimana sistem keuangan yang sesuai dengan syariah memberikan manfaat bagi masyarakat dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan dana dapat meningkatkan kepercayaan nasabah. Sebagai contoh, bank dapat menyebarluaskan data mengenai kinerja produk, menunjukkan manfaat nyata bagi nasabah dan dampak sosial yang positif.

Literasi keuangan syariah ini apabila dilaksanakan secara terstruktur dan komitmen oleh lembaga perbankan syariah akan menarik minat nasabah di Kabupaten Bima terhadap bank syariah berdampak positif. Literasi ini juga berperan sebagai media promosi di samping memberikan edukasi dan pelatihan tentang keuangan syariah bagi masyarakat kabupaten Bima.