
https://news.wsu.edu/press-release/2023/02/08/new-way-to-rearrange-store-products-could-boost-impulse-buying/
Penulis: Ambrin
Perilaku Pembelian Impulsif Konsumen
Pembelian impulsif adalah tindakan membeli barang atau jasa tanpa perencanaan atau pertimbangan yang matang (impulse buying). Ini biasanya dipicu oleh dorongan emosional dan situasional. Beberapa ahli psikologi dan pemasaran telah mengidentifikasi berbagai faktor yang memengaruhi perilaku pembelian impulsif. Secara umum konsumen memutuskan memilih produk tanpa mempertimbangkan secara sadar terhadap belanjaan. Ini dipengaruhi oleh strategi produsen menarik perhatian konsumen. Situasi ini akibatnya pembeli tanpa sadar memilih apa yang diinginkan walaupun itu tidak dibutuhkan.
Menurut (Baumister, dkk, 1998) menjelaskan impulsif dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal, sikap impulsif disebabkan oleh kebutuhan emosional dan keadaan terdesak. Membeli sesuatu tanpa bernegosiasi, melihat kualitas, hingga perhatian terhadap keperluan primer terlupakan adalah suatu akibat impulsif. Keputusan pembeli impulsif berdasarkan faktor demografis, jenis kelamin dan usia berpengaruh secara afektif pada perilaku konsumen. Kecuali pada usia di atas 25 tahun di mana tingkat kebijaksanaan mengelola emosionalnya cukup ideal (Frances Mulyono : 2012).
ketidakmampuan mengontrol hasrat emosional mendorong perilaku impulsif terjadi pada transaksi belanja yang tidak terorganisir. Selain itu impulsif dipengaruhi oleh faktor eksternal yakni lingkungan dan kondisi toko (Ahmed dkk., 2013). Misalnya penempatan tata letak barang depan meja kasir di tukar dengan uang kembalian.
Pembelian Impulsif juga terjadi secara Online, berdasarkan penelitian (Mertaningrum, dkk : 2023) mengungkapkan nilai hedonis berdampak besar pada keputusan konsumen untuk belanja impulsif secara Online. Kemajuan teknologi masa kini dimanfaatkan oleh stakeholder bisnis Online dalam menyediakan situs web yang menarik (Barta : 2022). Pelayanan yang mudah di akses, komunikatif, cepat, meyakinkan, dan realistis merupakan faktor-faktor terpenting menarik konsumen (Satyavani dan Chalam : 2018). Sehingga promosi penjualan, iklan di internet dan kualitas website berpengaruh positif terhadap keputusan belanja impulsif (Farnanda, 2019, t.t.). Berdasarkan hasil penelitian Zunyou Wu, tahun 2020, perilaku belanja impulsif secara Online mencapai lebih dari 50% (Mertaningrum dkk., 2023).
Beberapa literatur menyebutkan terdapat dari sekian alasan konsumen tertarik pada produk secara umum yaitu—Keyakinan/kepercayaan, Normal-Subjektif dan Teknis (Plan Behavior) atau Pelayanan.
Faktor Internal
- Emosional/Hasrat
Emosional menjadi faktor utama mempengaruhi impulse buying. Seperti hasrat, pengendalian diri yang tidak terkontrol, tuntutan gaya hidup dan hedonis sekumpulan alasan perilaku pembelian ini. Hampir banyakdi temuai customer mempertimbangkan keadaan keuangannya ketika di tuntut oleh hasrat berbelanja.
Hal demikian mengakibatkan pembelian tanpa sadar produk/barang. perilaku impulsif sering kali dipicu oleh kebutuhan emosional. Misalnya, seseorang mungkin membeli barang impulsif untuk mengatasi stres atau kebosanan.
Kurangnya pengendalian diri dapat menyebabkan pembelian impulse buying. Ketika seseorang tidak dapat menahan dorongan emosionalnya, mereka cenderung melakukan pembelian yang tidak direncanakan. (Mischel dan Ebbesen, 1970). Sederhananya pembelian barang-barang tidak berdasarkan kebutuhan tetapi atas dasar keinginan.
- Pendapatan/Gaji
Pendapatan turut mentukan tindakan impulse buying pada masyarakat. Masyarakat menengah dan menengah atas sebagai kategori berpenghasilan tinggi mendorong perilaku ini karena di dukung oleh pendapatan. Sedangkan masyarakat perpenghasilan rendah menjadi faktor penghalang perilaku impulsif. Namun terkadang sebagian masyarakat tetap terpengaruh oleh perilaku impulsif meski pendapatan relatif rendah oleh karena faktor lain.
- Usia
Generasi muda atau lebih di kenal milenial-gen Z berdasarkan hasil survei Alve Research Center pada tahun 2020 sejumlah 35% mengaku sering sering melakukan belanja impulse buying. Jumlah generasi muda muda terhadap belanja impulse buying semakin meningkat di tahun 2023 mencapai 42% dari usia 18-24 tahun. Ini menunjukkan dampak impulse buying cenderung meningkat tiap tahun.
Generasi muda yang cenderung mencari jati diri dan masih labil sangat mudah di pengaruhi oleh perilaku belanja impulsif. Berbeda dengan orang-orang dewasa dan lansia yang memiliki komitmen dan perencanaan terhadap keuangan—keluarga, pendidikan, pekerjaan, dan asuransi masa depan. Kebijaksanaan antara usia dewasa-lansia dengan generasi muda begitu berbeda sehingga manajemen belanja lebih matang dan teratur.
- Siatuasi Terdesak
Ketiga faktor di atas memiliki hubungan erat dengan keadaan individu yang terdesak. Terdesak yang di maksudkan adalah kebutuhan dan keinginan yang muncul pada waktu yang tidak tepat. Ketika dalam keadaan sakit, memerlukan segera obat sebagai penawar. Kasus lain misalnya, ketika bepergian jauh.musafir saat membeli makanan, minuman, pakaian atau aksesoris, pembeli biasanya belanja tanpa berpikir panjang. Seperti bernegosiasi harga dan melihat detail kualitas barang.
Faktor Eksternal
- Tampilan Produk
Banyak toko-toko, pasar, minimarket dan perusahaan lainnya mendesain tampilan produk semenarik mungkin. Mulai dari warna, bentuk hingga tempat peletakkan barang menentukan minat para konsumen. Salah satu contoh minimarket pada umumnya di bangun sekitar tengah kota dan pinggir jalan raya. Kemudian jendela dan pintu semua menggunakan kaca transparan dengan maksud dapat menampilkan berbagai produk dari jarak jauh. Pemilihan warna serta spanduk dan visual efect pada baliho merupakan upaya mempercantik tampilan pada sebuah produk yang menarik minat konsumen.
Dampaknya para pembeli tertarik dan penasaran pada tampilan produk sehingga menggairahkan konsumen berbelanja meski secara tidak sadar calon pembeli telah terhipnotis oleh impulse buying.
- Kemudahan Akses
Berbagai platform digital dimanfaatkan banyak pelaku usaha untuk mempermudah menjangkau pembeli tanpa terikat dengan ruang dan waktu. Begitupun para konsumen telah beralih menjadi pembeli online. Dilansir dari Statista.com, penjualan e-commersce global mencapai $6 triliun pada tahun 2023. Indonesia penjualan online mencapai 40% di banding tahun 2022 lalu (Nielsen, 2023). Demikian terjadi karena adopsi digital yang menyeluruh.
Diantaranya platform digital masa kini—Shopiee, Lazada,Toko Pedia, Amazon, TikTok, Instagram, Facebook, Twiter, dan dan sejenisnya merupakan aplikasi promosi digital market yang memiliki fitur-fitur update yang memudahkan dalam berbelanja.
Oleh karena itu, hidup di tengah era digital sekarang, banyak konsumen menjadi pembeli aktif dan impultif dalam berbelanja. Melihat berbagai produk berbagai platform, layanan konsultasi digital, sortir belanjaan, driver, layanan COD dan pembayaran melalui Mobile Banking ialah substansi dari tawaran perilaku impulse buying.
- Harga
Kita tahu harga adalah faktor yang mempengaruhi perilaku impulsif. Mahalnya harga produk membuat pembeli berpikir panjang ketika hendak membeli. Berbeda jika harga tersebut murah dan terjangkau. Mesti demikian normal, para pelaku usaha menyiasati produk-produknya dengan label promo atau diskon. Terlebih kata gratis disematkan pada produk tertentu—gratis ongkir, gratis servis, beli 1-gratis 1.
- Sosial-Budaya
Impulse buying di pengaruhi oleh lingkungan sosial-budaya. Status sosial dan budaya masyarakat hedonis memberikan dampak persaingan satu sama lain. Misalnya mahasiswa pesantren dengan mahasiswa umum memiliki perbedaan yang signifikan. Budaya pesantren yang sederhana tentu tuntutan sosial-budaya tidak lebih menuruti gaya hidup mahasiswa pada umumnya.
Dampak Terhadap Ekonomi Syariah
- Konsumsi Berlebihan (Israf)
Islam melarang sesuatu yang berlebihan atau di sebut Israf. Dalam Islam perilaku berlebihan seperti impulse buying mendorong manusia membeli barang-barang yang tidak di perlukan apalagi sampai di koleksi dan tidak memiliki asas manfaat. Membeli sesuatu yang melebihi kebutuhan dasar sangat bertentangan dengan prinsip ekonomi syariah, di mana kesederhanaan, kecukupan, keseimbangan dijunjung tinggi agar hidup ideal. Perilaku impulse buying termaksud tindakan yang melampaui batas (QS. Al-Maidah [5] : 87)
- Pemborosan Sumber Daya (Tabdzir)
Tabdzir atau pemborosan dampak dari perilaku impulse buying. Pemborosan sumber daya. Banyak kebutuhan lain yang mestinya di pertimbangkan sebelum membeli sesuatu. Jika tidak, kebutuhan manajemen prioritas akan terbengkalai. Perilaku pemborosan ini tidak sama sekali di rekomendasikan oleh ekonomi syariah sebab kesenjangannya dengan hukum-hukum Islam terlihat jelas dari dalil-dalil yang ada.
QS. Al-Isra : 27
اِنَّ الْمُبَذِّرِيْنَ كَانُوْٓا اِخْوَانَ الشَّيٰطِيْنِ ۗوَكَانَ الشَّيْطٰنُ لِرَبِّهٖ كَفُوْرًا
Artinya: “Sesungguhnya para pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya”
- Ekonomi Tidak Seimbang
Di kutip dari (Muflihin, 2019) teori General Equibrium dan Consumer Equilibrium Adam Smith menguraikan keseimbangan adalah terjadi interaksi antar manusia dan hubungannya pada materi. Maka dalam konsep ekonomi syariah melengkapinya dengan memperhatikan aspek hukum Islam dan indrawi. Islam memerintahkan agar memelihara harta dari pemborosan—membelanjakannya sampai habis (berfoya-foya), namun juga di perintahkan agar tidak menimbun harta (pelit) pada kebutuhan pribadi, keluarga, dan hak-hak orang lain dalam harta tersebut. Misalnya
QS. Al-Furqan: 67
وَالَّذِيْنَ اِذَآ اَنْفَقُوْا لَمْ يُسْرِفُوْا وَلَمْ يَقْتُرُوْا وَكَانَ بَيْنَ ذٰلِكَ قَوَامًا
Artinya: “Dan orang-orang apabila berinfak tidak berlebihan dan tidak (pula) kikir. (infak mereka) adalah pertengahan antara keduanya”
Hemat penulis, keseimbangan yakni menempatkan porsi antara kebutuhan, kewajiban, hukum dan keadaan secara kondisional. Sehingga kebutuhan terjaga dari (berlebihan) dengan memperhatikan kewajiban sebagai manusia hidup berkecukupan berdasarkan nilai-nilai ajaran Islam.
Solusi Impulse Buying
Apabila dampak impulse buying terus dibiarkan tanpa ada tindakan filterisasi, maka prinsip-prinsip ekonomi syariah terjadi pergeseran nilai substansinya. Oleh karena itu, langkah taktis dapat dilakukan dengan cara, sebagai berikut;
- Menyusun rencana belanja dengan klasifikasi kebutuhan perioritas dan dan non-perioritas serta antisipasi anggaran yang bersifat insindental.
- Membatasi diri agar tidak terjebak dalam situasi/lingkungan impulse buying dengan mengalokasikan anggaran belanja pada tabungan, investasi properti atau sejenisnya.
- Sejauh pengamatan penulis, literasi keuangan masyarakat masih minim di temukan dan bahkan masih sulit di pahami. Misalnya bantuan langsung tunai (BLT) tapi tidak paham ilmu mengelola keuangan—tidak ada jaminan jangka panjang. Selain membutuhkan finansial/materi, masyarakat mesti di bekali dengan “Pendidikan Uang”. Terlebih penerapan prinsip-prinsip syariah di dalamnya mencegah dampak impulse buying.
