Dosen dalam Perspektif UU No.14 Tahun 2005 Dan PP No. 37 Tahun 2009
Dosen PAI STIT Bima Syukri Abubakar. Pada sesi ini yang menyampaikan materi adalah Prof. Dr. Ishom Rizki, Kasubdit Ketenagaan Diktis. Dalam paparannya, paling tidak, beliau menjelaskan dua hal penting, yaitu; Pertama, berkaitan dengan posisi PTK (Perguruan Tinggi Keagamaan) Kemenag. Beliau menginformasikan bahwa saat ini posisi PTK Kemenag masih menunggu restrukturisasi Kementerian Ristek dan Dikti. Masih