EKSISTENSI PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA

Oleh :

M. Irfan

Irfan180699@gmail.com

Mahasiswa Semester II Pendidikan Agama Islam (STIT Sunan Giri Bima – NTB)

Eksistensi berasal dari bahasa latin existere yang atinya muncul, ada, timbul, dan memiliki keberadaan yang aktual (Katuuk,2016). Eksistensi Merupakan keberadaan yang dipengaruhi oleh ada atau tidak adanya suatu usaha sebagai pembuktian yang telah diakui oleh diri sendiri maupun kelompok (Andriani 2013). Dalam hal ini keterkaitan eksistensi sudah terikat dengan keberadaan fisik dan fungsi yang sudah melekat pada sesuatu obyek (Ardani,2017). Sehingga dalam konsep eksistensi, satu-satunya faktor yang menjadi pembeda setiap hal yaitu kebenaran atau fakta (Hadi, 2015).

Sementara Pendidikan Islam merupakan bimbingan yang dilakukan terhadap terdidik untuk membentuk nilai moral dan akhlak dalam masa pertumbuhanya agar ia memiliki kepribadian muslim (Azis, 2019). Secara sederhana pendidikan islam merupakan suatu sistem pendidikan yang berbasis nilai-nilai islam yaitu  memprioritaskan Alqur’an dan Hadist baik dalam aspek akidah maupun sains dan teknologi (Andriani, 2015). Adapun tujuan utama pendidikan islam adalah untuk membentuk dan mencerdaskan manusia dengan menanam nilai islam untuk mendekatkan diri kepada Allah dalam mewujudkan kebahagiaan di dunia dan akhirat (Rohman,2018).

Singkatnya eksistensi pendidikan Islam yang mengatur hal yang paling sederhana hingga perkara-perkara yang sangat terperinci. Sehingga memperluas khazanah ilmu pengetahuan Islam. Indonesia sendiri dalam sistem pendidikan nasionalnya menerangkan bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.( UU SISDIKNAS No. 20 tahun 2003)

Kondisi Pendidikan Islam Di Indonesia Era 4.0

Pendidikan Islam telah diajarkan dalam sekolah Negeri sejak Indonesia merdeka 1945. Manteri pendidikan pertama yaitu Ki Hajar Dewantara yang telah mengirimkan surat edaran ke daerah-daerah yang isinya menyatakan bahwa pelajaran budi pekerti yang telah ada pada masa penjajahan Jepang telah diganti namanya menjadi pelajaran agama khususnya Islam. Pada saat itu pendidikan agama tidak diwajibkan bagi sekolah-sekolah umum/opsional (Huda, 2020). Adapun prinsip utama pendidikan Islam yaitu pengembangan berpikir bebas dan mandiri secara demokratis dengan memperhatikan kecendrungan peserta didik secara individu tehadap kecerdasan akal dan bakat serta berakhlakul karimah (Syahmina, 2014).

Keberadaan sekolah-sekolah islam dibangun sekitar tahun 1912 di Jawa oleh tokoh-tokoh Muhammadiyah dan Nahdhatul Ulama’. Jenjang pendidikan islam yang dibangun pada saat itu meliputi Madrasa Awaliyah, Ibtidaiyah, Tsanawiyah, Muallimin Wustha, dan Muallimin Ulya, Muballighin, dan Madarasa Diniyah (Rahman, 2018). Bahkan pembangunan universitas islam masa sekarang bisa dikatakan setara dengan kampus umum. Salah satu kampus islam yang menjadi ikon ialah UII ( Website UII, 2021).

Memasuki abad 21 segala aspek kehidupan berjalan dengan sangat cepat serta didukung dengan kecanggihan teknologi termasuk dalam rana pendidikan. Pendidikan Islam terutama universitas-universitas Islam memiliki pengaruh yang sangat vital dalam menghadapi tantangan era 4.0. Berkaca pada pendidikan saat ini (keberadaan kampus-kampus Islam), terlihat bahwa mampu dan siap bersaing di era 4.0. Hal ini dibuktikan dengan produktifnya kegiatan riset baik dalam bidang agama maupun sains oleh kampus-kampus Islam, yang bahkan menyaingi kampus umum. Keunggulan tersendiri bagi kampus-kampus Islam ialah mampu meintegrasi dan interkoneksikan ilmu agama dan ilmu semesta (Maksudin, 2013).

DAFTAR PUSTAKA

Andriani, Marifta Nika, Mohammad mukti Ali, Kajian Eksistensi Pasar Tradisional Kota Surakarta, Semarang; Universitas Diponegoro, 2013.

Ardani Irfan, Eksistensi Dukun Dalam Era Dokter Spesiali, Surabaya; BLKKK,2013.

Azis Rosmiaty, Ilmu Pendidikan Islam, Yogyakarta; SIBUKU; Edisi II, 2019.

Andriani Asna, Urgensi Pembelajaran Bahasa Arab Dalam Pendidikan Islam, Tulunganggung; IAIN, 2015.

Huda Miftahul, Rhoni Rodin, Perkembangan Pendidikan Islam Di Indonesia Dan Upaya Penguatannya Dalam Sistem Pendidikan Nasional, Cirebon; Universitas Nadhatul Ulama, 2020.

Hadi, Irfan Ariffianto, Eksistensi Komunitas Woroeng Keroncong Di Kota Semaran, Semarang; UNS, 2015.

Katuuk, Oktaviani Margareta, Naurma Mawengkang, Edmon R. Kaleseran, Peran Komunikasi Organisasi Dalam Meningkatkan Eksistensi Sanggar Seni Vox Angelica, Journal; Volum V, 2016.

Maksudin, Paradigma Agama Dan Sains Nondikotomik, Yogyakata; Pustaka Pelajar, 2013.

Rahman Kholilur, Perkembangan Lembaga Pendidikan Islam Di Indonesia, Banyuwangi; Fakultas Tarbiyah ; IAI,2018.

Rohman Miftahur, Hairudin, Konsep Tujuan Pendidikan Islam Prespektif Nilai-Nilai Sosial Kultural, Lamping; STIT dan STEBI, 2018.

Syahminan, Modernisasi Sistem Pendidikan Islam Di Indonesia Pada Abad 21, JIP,2014.

UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 Tetang sistem pendidikan Nasional

Universitas Islam Indonesia. 2021. https://www.uii.ac.id/profil/sejarah/. Diakses pada tanggal 02 Mei 2021, Pukul. 22.15 WITA.