Dasar Amaliah Warga Nahdiyyin

Oleh : Dr. Syukri, M.Ag

STIT SUNAN GIRI BIMA, Minggu kemarin, saya mendapatkan WA dari pengurus PMII Cabang Bima yang berisi permohonan agar saya bersedia memberi materi tentang “Amaliah Warga PMII/Nahdiyyin” pada kegiatan Pelatihan Kader Dasar (PKD)  level II yang diadakan oleh pengurus PMII Cabang Bima. Kegiatan tersebut diikuti oleh mahasiswa PMII se pulau Sumbawa. Menurut panitia, tiap komisariat mengirim 5 (lima) orang peserta, tidak dibedakan laki-laki atau perempuan.

Saya sempat berfikir mengenai tema yang disodorkan, karena memang sebelumnya saya tidak pernah diundang oleh sahabat-sahabat PMII untuk memberikan materi semacam ini. Dugaan saya, materi ini tidak jauh dari amaliah warga nahdiyyin yang sering dibid’ah-bid’ahkan oleh kelompok sebelah. Maka pada kesempatan menyampaikan materi, saya mencoba menguraikan alasan dan dasar hukum kenapa amaliyah warga nahdiyyin tersebut tetap dilaksanakan hingga kini, walaupun kelompok sebelah gencar membid’ahkannya.

Saya sampaikan kepada peserta PKD II bahwa menurut kesepakatan ulama, sumber hukum bagi kelompok Ahli Sunnah wal Jama’ah an-Nahdliyyah ada empat; al-Qur’an, as-Sunnah, Ijma’ dan Qiyas. Ada juga yang berpendapat ada tiga; al-Qur’an, as-Sunnah dan Ijtihad. Mereka menganggap bahwa ijma’ dan qiyas adalah hasil ijtihad para ulama.

Bagi kelompok sebelah, sumber hukumnya hanya dua, yaitu al-Qur’an dan as-Sunnah. Selain itu, menurut mereka, tidak termasuk sumber hukum sehingga sesuatu yang menyimpang dari kedua sumber tersebut dianggap bid’ah karena tidak pernah dipraktekkan oleh baginda Rasulillah Saw. Berdasarkan pemahaman seperti ini, muncul slogan “kembali kepada al-Qur’an dan as-Sunnah”.

Bagi warga PMII dan nahdiyyin, memahami dan menafsirkan al-Qur’an dari sumber-sumber tersebut, menggunakan beberapa pendekatan: (1) di bidang aqidah, mengikuti faham Aswaja yang dipelopori oleh Imam Abu Hasan al-Asy’ari dan Imam Abu Mansyur al-Maturidi, (2) di bidang fiqh, mengikuti pendekatan salah satu dari empat madzhab Abu Hanifah An-Nu’man, Imam Malik bin Anas, Imam Muhammad bin Idris As-Syafi’i, dan Imam Ahmad bin Hanbal, dan (3) di bidang tasawuf mengikuti Imam al-Junaid al-Bagdadi dan Imam al-Ghazali serta imam-imam yang lain.   

Dalam kehidupan bermasyarakat, warga nahdiyyin memiliki sikap yang bercirikan kepada (1) Tawasuth dan I’tidal, keharusan berlaku adil dan lurus di tengah-tengah kehidupan bersama dan menghindari perilaku tathorruf (ekstrim). (2) Tasamuh, sikap toleran terhadap perbedaan pandangan baik dalam masalah keagamaan, terutama hal-hal yang bersifat furu’ atau masalah khilafiyah, serta dalam masalah kemasyarakatan dan kebudayaan (3) Tawazun, seimbang dalam berkhidmah kepada Allah Swt. khidmah kepada sesama manusia serta kepada lingkungan hidupnya. Menyelaraskan kepentingan masa lalu, masa kini dan masa mendatang. (4) Amar ma’ruf nahi mungkar, memiliki kepekaan untuk mendorong perbuatan yang baik, berguna dan bermanfaat dan mencegah semua hal yang dapat menjerumuskan dan merendahkan nilai-nilai kehidupan.

Itulah beberapa sikap keagamaan dan kemasyarakatan yang dipegang oleh warga nahdliyyin dalam menjalani hidup berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI. Harapannya dengan menerapkan beberapa sikap tersebut, kehidupan bermasyarakat menjadi aman sentosa, damai sejahtera.

Lebih lanjut saya ingatkan kepada peserta bahwa PMII memiliki tiga Motto (tri motto) yaitu dzikir, pikir dan amal sholeh. Ketiganya ini harus dipelajari, dipahami dan diamalkan oleh warga PMII sebagai ejawantah pemahaman Aswaja an-Nahdliyyah.

Dzikir bermakna mengingat Allah Swt. Dzat Pencipta langit dan bumi, Dzat Yang Maha Kuasa, Dzat yang kita sembah. Dzikir bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu dilakukan dalam hati dan diucapkan dengan lisan. Perwujudan dzikir dalam hati dengan senantiasa mengagungkan asma Allah Swt. melalui kalimat-kalimat thoyyibah seperti tasbih subhanallah, tahmid alhamdulillah, takbir Allahuakbar, tahlil La Ilaha Illallah, dan hauqalah La Haula wala Quwwata Illa Billahil Aliyyil Adhim.

Cara yang kedua, dzikir dengan lisan yaitu menyebut atau mengucapkan kalimat-kalimat thoyyibah tersebut dengan lisan yang diperdengarkan melalui bunyi suara dzikirnya. Amaliyyah dzikir bagi warga PMII/Nahdiyyin bahkan sudah terlembaga dalam bentuk Istighosah dan Tahlil yang sudah mentradisi secara turun temurun

Dalam acara istighosah dan tahlilan dibacakan beberapa bentuk dzikir dan do’a yang telah disusun oleh para ulama otoritatif. Dzikir dan do’a tersebut ada yang bersumber dari al-Qur’an dan Hadist Nabi, perkataan para Sahabat, Tabi’in, Tabi’it Tabi’in (ijma’) dan pendapat para ulama salafus sholeh (ijtihad/Qiyas).

Di antara amaliyyah Nahdliyyin yang terus diyakini dan dirawat yang dianggap bid’ah oleh kelompok sebelah, di antaranya adalah:

Tahlilan untuk orang yang meninggal

Kegiatan tahlilan dianggap bid’ah dan sesat, menurut kelompok sebelah, karena tidak pernah dipraktekkan oleh Nabi Muhammad Saw., para sahabat, tabi’in dan tabi’it tabi’in.

Tradisi tahlilan ini mulai muncul sejak zaman ulama muta’akhirin sekitar abad sebelas hijriyah. Mereka lakukan berdasarkan istinbath dari al Qur’an dan Hadits Nabi SAW, lalu mereka menyusun rangkaian bacaan tahlil, mengamalkannya secara rutin dan mengajarkannya kepada kaum muslimin.

Para kyai Ahli Thariqah dalam bahtsul masailnya berbeda pendapat tentang siapa yang pertama menyusun tahlil. Ada yang mengatakan Sayyid Ja’far Al-Barzanji yang wafat pada tahun 1177 H., ada juga yang mengatakan Sayyid Abdullah bin Alwi al-Haddad, tapi yang mendekati kebenaran adalah Sayyid Abdullah Alwi al-Haddad karena beliau wafat pada tahun 1132 H. Beliau mengadakan acara tahlilan yang dihadiri hampir 500 san orang di Tarim Hadramaut Yaman. Sumber: https://www.nu.or.id/post/read/42750/sejarah-tahlil

Kalau kita perhatikan, ratib (komposisi) tahlilan itu terdiri dari ayat-ayat al-Qur’an, dzikir, sholawat, tasbih, istigfar dan do’a yang dianjurkan oleh agama, dan tidak ada satu pun yang dilarang.

Oleh sebab itu, tahlilan yang dilakukan oleh warga Nahdliyyin itu boleh-boleh saja atas dasar: (a) membaca al-Qur’an, membaca sholawat kepada Nabi Muhammad Saw., membaca istitigfar, membaca La Ilaha Illallah adalah anjuran agama. (b) tidak ada larangan khusus membaca tahlil, sedangkan suatu larangan harus mempunyai dalil (c) termasuk bid’ah hasanah yang diperbolehkan (d) tidak semua yang tidak dilakukan oleh Rasulullah dan para sahabatanya pasti haram. (e) al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Sohih Bukhori menjelakan bahwa hukum membuat do’a atau dzikir sendiri itu boleh selama tidak bertentangan dengan dzikir yang diajarkan oleh Rasulullah Saw.  seperti seorang sahabat Rasulullah Saw. menciptakan do’a i’tidal. (f) hadist Nabi tentang dzikir orang yang hidup bermanfaat bagi orang yang mati (Buku tentang 40 Hadis NU).

Maulid Nabi Muhammad Saw

Ada tiga teori mengenai awal mula kelahiran Nabi Muhammad Saw. diperingati:

Teori pertama, dilakukan oleh Dinasti Ubaid (Fathimi) di Mesir yang berhaluan Syiah Ismailiyah (Rafidhah) (362-567 hijriyah)

Teori kedua, Maulid Nabi berasal dari kalangan ahlus sunnah oleh Gubernur Irbil di wilayah Irak, Sultan Abu Said Muzhaffar Kukabri.

Teori yang terakhir, perayaan maulid Nabi diadakan pertama kali oleh Sultan Shalahuddin al-Ayyubi atau Muhammad Al Fatih (1193 M). Tujuannya untuk meningkatkan semangat jihad kaum Muslimin, dalam rangka menghadapi Perang salib melawan kaum Salibis dari Eropa dan merebut Yarusalem.

Sementara itu, di Indonesia sendiri sejarah Maulid Nabi Muhammad berkembang di tangan Wali Songo atau sekitar tahun 1404 masehi. Perayaan tersebut dilakukan demi menarik hati masyarakat memeluk agama Islam.

Adapun dasar hukum yang sering dijadikan sandaran tentang bolehnya maulid Nabi adalah hadis Nabi yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Imam Ahmad dan Abu Dawud, yang artinya: Dari Abu Qatadah bahwa ada orang pedalaman dari Arab bertanya kepada Nabi tentang puasa hari senin, Nabi bersabda: “senin adalah hari saya dilahirkan, saya diangkat jadi Nabi dan saya menerima wahyu pada hari itu”. (HR. Muslim, Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Hibban, al-Hakim dan al-Baihqi dalam kitab Syu’bil Ima).

Demikian halnya dalam Qs. al-A’raf: 157, menjelaskan tentang keutamaan memuliakan dan mencintai Nabi Muhammad SAW.

“(Yaitu) orang-orang yang mengikuti Rasul, Nabi yang ummi (tidak bisa baca tulis) yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada pada mereka, yang menyuruh mereka berbuat yang makruf dan mencegah dari yang mungkar, dan yang menghalalkan segala yang baik bagi mereka dan mengharamkan segala yang buruk bagi mereka, dan membebaskan beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Adapun orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (al-Qur’an), mereka itulah orang-orang beruntung”.

Pelafalan niat sholat

Dalam buku 100 Hujjah Aswaja yang dituduh Bid’ah, sesat, syirik dan kafir, dijelaskan bahwa pelafalan niat sholat itu diqiyaskan dengan pelafalan niat haji dan Umrah. Hal ini berdasarkan hadist Nabi Muhammad Saw. sahabat Anas berkata: Saya mendengar Rasulullah Saw. bersabda: “Saya memenuhi panggilanmu dengan Umrah dan Haji”. (HR. Bukhari dan Muslim).

Sementara Imam Syafi’i ketika hendak melakukan sholat, beliau mengucapkan niat “Bismillah, aku menghadap ke baitullah menunaikan kewajiban kepada Allah, Allahu Akbar”.  (Ibnu Mukri’, al-Mu’jam: 317).

Dzikir keras berjama’ah setelah sholat

Salah satu cara mendekatkan diri kepada Allah Swt. adalah dengan melakukan dzikir, baik dilakukan secara berjama’ah ataupun sendiri-sendiri. Dalam sebuah hadits dijelaskan mengenai kesunnahan dzikir secara berjama’ah, yaitu:

 مَا مِنْ قَوْمٍ اجْتَمَعُوْا يَذْكُرُوْنَ اللهَ لَا يُرِيْدُوْنَ بِذَالِكَ إلَّا وَجْهَهُ تَعَالَى إلَّا نَادَاهُمْ مُنَادٍ مِنَ السَّمَاءِ أَنْ قُوْمُوْأ مَغْفُوْرًا لَكُمْ –أخرجه الطبراني

Tidaklah suatu kaum berkumpul untuk berdzikir dan tidak mengharap kecuali ridla Allah kecuali malaikat akan menyeru dari langit: Berdirilah kalian dalam keadaan terampuni dosa-dosa kalian. (HR Ath-Thabrani)

Dzikir dengan suara keras diisyaratkan dalam sebuah hadits qudsi berikut ini.

 يَقُوْلُ اللهُ تَعَالَى: أَناَ عِنْدَ ظَنِّي عّبْدِي بِي وَأنَا مَعَهُ عِنْدَ ذَكَرَنِي، فَإنْ ذَكَرَنِي فِي نَفْسِهِ ذَكَرْتُهُ فِي نَفْسِي وَإنْ ذَكَرَنِي فِي مَلَإٍ ذَكَرْتُهُ فِي مَلَإٍ خَيْرًا مِنْهُ –منقق عليه

Allah Ta’ala berfirman: Aku kuasa untuk berbuat seperti harapan hambaku terhadapku, dan aku senantiasa menjaganya dan memberinya taufiq serta pertolongan kepadanya jika ia menyebut namaku. Jika ia menyebut namaku dengan lirih Aku akan memberinya pahala dan rahmat dengan sembunyi-sembunyi, dan jika ia menyebutku secara berjamaah atau dengan suara keras maka aku akan menyebutnya di kalangan malaikat yang mulia. (HR Bukhari-Muslim)

Dzikir secara berjamaah juga sangat baik dilakukan setelah shalat. Para ulama menyepakati kesunahan amalan ini sebagaimana hadist yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, suatu ketika Rasulullah SAW ditanya:

 أَيُّ دُعَاءٍ أَسْمَعُ؟

 “Apakah Doa yang paling dikabulkan?” Rasulullah menjawab:

 جَوْفُ اللَّيْلِ وَدُبُرُ الصَّلَوَاتِ الْمَكْتُوْبَاتِ – قال الترمذي: حديث حسن

“Doa di tengah malam, dan seusai shalat fardlu.” (At-Tirmidzi mengatakan, hadits ini hasan.

Hadits-hadits lain di antaranya hadits Ibnu Abbas berkata:

 كُنْتُ أَعْرِفُ إنْقِضَاءِ صَلَاةِ رَسُوْلِ اللهِ بِالتَّكْبِيْرِ – رواه البخاري ومسلم

Aku mengetahui selesainya shalat Rasulullah dengan takbir (yang dibaca dengan suara keras)”. (HR Bukhari Muslim)

 أَنَّ رَفْعَ الصّوْتِ بِالذِّكْرِ حِيْنَ يَنْصَرِفُ النَّاسُ مِنَ الْمَكْتُوْبَةِ كَانَ عَلَى عَهْدِ رَسُوْلِ اللهِ – رواه البخاري ومسلم

Mengeraskan suara dalam berdzikir ketika jamaah selesai shalat fardlu, terjadi pada zaman Rasulullah. (HR Bukhari-Muslim).

 Dalam sebuah riwayat al-Bukhari dan Muslim juga, Ibnu Abbas mengatakan:

كنت أعلم إذا انصرفوا بذالك إذا سمعته – رواه البخاري ومسلم

Aku mengetahui bahwa mereka telah selesai shalat dengan mendengar suara berdzikir yang keras itu. (HR Bukhari Muslim).

 Hadits-hadits ini adalah dalil diperbolehkannya berdzikir dengan suara yang keras, tetapi tentunya tanpa berlebih-lebihan dalam mengeraskannya.

Sumber: https://islam.nu.or.id/post/read/17656/dzikir-berjamaah-dengan-suara-keras

Adzan 2 kali saat sholat Jum’at

Kenapa adzan Jumat dua kali? Apa dalil adzan Jumat dua kali? Ijtihad ini Sayyidina Usman lakukan karena melihat manusia sudah mulai banyak dan tempat tinggalnya berjauhan. Sehingga dibutuhkan satu adzan lagi untuk memberi tahu bahwa shalat Jumat hendak dilaksanakan.

عَنْ سَائِبٍ قَالَ, سَمِعْتُ السَائِبَ بنَ يَزِيْدٍ يَقُوْلُ إِنَّ الأَذَانَ يَوْمَ الجُمْعَةِ كَانَ أَوَّلُهُ حِيْنَ يَجْلِسُ الإِمَامُ يَوْمَ الجُمْعَةِ عَلَى المِنْبَرِ فِيْ عَهْدِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبِيْ بَكْرٍ وَعُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا فَلَمَّا كَانَ فِيْ خِلاَفَةِ عُثْمَانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ وَكَثَرُوْا أَمَرَ عُثْمَانُ يَوْمَ الجُمْعَةِ بِالأَذَانِ الثَّالِثِ فَأَذَانَ بِهِ عَلَى الزَّوْرَاءِ فَثَبَتَ الأَمْرُ عَلَى ذَالِكَ

Dari Sa’ib ia berkata, “Saya mendengar dari Sa’ib bin Yazid, beliau berkata, “Sesungguhnya adzan di hari jumat pada asalnya ketika masa Rasulullah SAW, Abu Bakar RA dan Umar RA dilakukan ketika imam duduk di atas mimbar. Namun ketika masa Khalifah Utsman RA dan kaum muslimin sudah banyak, maka beliau memerintahkan agar diadakan adzan yang ketiga. Adzan tersebut dikumandangkan di atas Zaura’ (nama pasar). Maka tetaplah hal tersebut (sampai sekarang)”. ( Shahih al-Bukhari: 865).

Sumber: https://islam.nu.or.id/post/read/11822/dalil-adzan-jumat-dua-kali

Penggunaan kata Sayyidina dalam shalawat

Sebagaimana dijelaskan dalam NU online bahwa penambahan kata sayyidinâ yang berarti tuan atau baginda dalam bershalawat kepada Nabi, telah menjadi perdebatan hangat sejak dulu. Sebagian kaum muslimin enggan mengucapkan kata sayyidinâ di depan nama Muhammad dan sebagian yang lain menambahkan kata Sayyidina sebelum mengucapkan nama Muhammad.

Alasan kata sayyidinâ tidak dipakai karena Rasulullah Saw. tidak menyebutkan kata itu ketika mengajarkan bacaan shalawat kepada para sahabat. Mereka ingin mengamalkan apa yang diajarkan oleh beliau apa adanya tanpa tambahan apa pun, Rasulullah Saw. bersabda:

 قُولُوا اللهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ

“Ucapkanlah Allâhumma shalli ‘alâ Muhammad.” (Muslim bin Al-Hajjaj An-Naisaburi, Shahîh Muslim, [Indonesia: Maktabah Dahlan, tt.], juz IV, hal. 305)

Bertolak dari hadist tersebut, mereka tidak menambahkan kata sayyidinâ dalam bershalawat, begitu juga ketika menyebutkan nama beliau di luar shalawat.

Sementara kelompok yang menambahkan kata sayyidinâ berpandangan bahwa dalil hadits tentang penyebutan sayyidina tidak hanya berdasarkan pada hadist di atas tapi terdapat hadist dan alasan lain yang mendukungnya, seperti Sabda Rasulullah yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:

 أَنَا سَيِّدُ وَلَدِ آدَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Saya adalah sayid (tuan)-nya anak Adam di hari kiamat.” (Muslim bin Al-Hajjaj An-Naisaburi, Shahîh Muslim, [Indonesia: Maktabah Dahlan, tt.], juz IV, hal. 1782)

Riwayat lain, sebagaimana dituturkan Imam Nawawi dalam Al-Minhaj, terdapat tambahan kalimat wa lâ fakhra (tidak sombong) untuk menjelaskan bahwa penuturan Rasul tentang ke-sayyidan-nya bukan sebagai sikap kesombongan.

Pernyataan Rasulullah tentang ke-sayyid-annya ini disampaikan kepada umatnya sebagai rasa syukur kepada Allah atas pemberian nikmat berupa kedudukan yang agung ini. Sebagaimana Allah memerintahkan agar menceritakan nikmat yang diberikan-Nya kepada orang lain; wa ammâ bi ni’mati Rabbika fa haddits. Pengakuan Rasulullah ini menjadi perlu agar kita sebagai umatnya memahami pangkat dan kedudukan beliau kemudian memperlakukan beliau sebagaimana mestinya serta mengagungkannya sesuai dengan pangkat dan kedudukannya yang tinggi itu. (Yahya bin Syaraf An-Nawawi, Al-Minhâj, [Kairo: Darul Ghad Al-Jadid, 2008], jil. VIII, Juz XV, hal. 36)

Allah Swt. dalam Qs. Al-Fath: 8-9 menyatakan:

 إِنَّا أَرْسَلْنَاكَ شَاهِدًا وَمُبَشِّرًا وَنَذِيرًا لِتُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتُعَزِّرُوهُ وَتُوَقِّرُوهُ

“Sesungguhnya Kami telah mengutusmu sebagai saksi, pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan. Agar kalian beriman kepada Allah dan Rasul-Nya serta mengagungkan dan memuliakannya.”

Hadits dan ayat di atas mengajarkan kepada umat Islam untuk memuliakan dan mengagungkan Rasulullah Saw. dengan menyertakan kata saayyidinâ saat bershalawat dan ketika menyebut nama beliau. Rasulullah Saw. memang tidak menyebutkan kata sayyidina ketika mengajari para sahabat membaca shalawat, namun sebagai umat, seharusnya mengetahui sikap sopan santun kepada sang Nabi, sebagaimana bersopan santun kepada orang yang lebih tua. Allah dan malaikat saja memuliakan Nabi Muhammad, masa kita sebagai umat tidak mau memuliakannya. Wallahu a’lam. Sumber: https://islam.nu.or.id/post/read/101699/tambahan-kata-sayyidina-dalam-shalawat-nabi