Dinamika Pendidikan Islam di Indonesia

Add caption


Dinamika Pendidikan Islam Di Indonesia
(Mengurai Solusi terhadap Benang Kusut Pendidikan Islam Masa Kini)

Ilham H. Ahmad
Abstrak
Dalam era globalisasi dan informasi, pendidikan Islam dituntut untuk memainkan perannya  secara dinamis dan proaktif, guna menjawab tantangan arus modernisasi dan membendung degradasi moral ummat Islam, kehadirannya diharapkan mampu membawa perubahan dan kontribusi yang berarti bagi perbaikan ummat Islam, baik pada tataran intelektual teoritis maupun praktis. Dalam perkembangannya, Pendidikan Islam telah melahirkan dua pola pemikiran yang kontradiktif. Keduanya mengambil bentuk yang berbeda, baik pada aspek materi, sistem pendidikan, atau dalam bentuk kelembagaan sekalipun. Dua model bentuk yang di maksud adalah pendidikan Islam yang bercorak tradisionalis, yang dalam perkembangannya lebih menekankan pada aspek doktriner normatif yang cenderung eksklusif, apologetis. Adapun model yang kedua adalah pendidikan Islam yang modernis yang pada perkembangannya ditengarai mulai kehilangan ruh-ruh mendasarnya.(trasendental).
            Kata Kunci : Dinamika – Solusi – Pendidikan Islam

Pendahuluan
Tidak dapat disangkal bahwa Islam merupakan komponen penting yang turut membentuk dan mewarnai corak kehidupan masyarakat Indonesia. Keberhasilan Islam menembus dan mempengaruhi kehidupan masyarakat Indonesia serta menjadikan dirinya sebagai agama utama bangsa ini merupakan prestasi yang luar biasa. Hal ini terutama bila dilihat dari segi geografis, dimana jarak Negara Indonesia dengan negara asal Islam, jazirah Arab cukup jauh. Apalagi bila dilihat sejak dimulainya proses penyebaran Islam itu sendiri di kepulauan nusantara ini, belum ada metode atau organisasi dakwah yang dianggap cukup mapan dan efektif untuk memperkenalkan Islam kepada masyarakat luas.
            Berbicara tentang pendidikan Islam di Indonesia, sangatlah erat hubungannya dengan kedatangan Islam itu sendiri ke Indonesia. Dalam konteks ini Mahmud Yunus mengatakan, bahwa sejarah pendidikan Islam sama tuanya dengan masuknya agama tersebut ke Indonesia. Hal ini di sebabkan karena pemeluk agama baru tersebut sudah barang tentu ingin mempelajari dan mengetahui lebih dalam tentang ajaran-ajaran Islam.
Dari sinilah mulai timbul pendidikan Islam dimana pada mulanya mereka belajar di rumah-rumah, langgar atau surau masjid dan kemudian menjadi pondok pesantren.[1]Setelah itu baru timbul sistem madrasah yang teratur sebagai mana yang kita kenal seperti sekarang ini.
Memahami Prinsip Dasar Pendidikan Islam.
      Masalah prinsip daasar pendidikan Islam penting dibicarakan dalam kerangka membangun konsep dasar pendidikan Islam, karena prinsip merupakan dasar pandangan dan keyakinan, pemegang, atau pendirian untuk melakukan suatu aktifitas yang berkaitan dengan pendidikan Islam. Para ahli banyak mengemukakan pemikirannya, tentang prinsip dasar pendidikan Islam yang terlihat variatif dan nuansif, namun demikian, kesemuanya merupakan usaha yang saling melengkapi dan menyempurnakan dalam kerangka membangun konsep dasar pendidikan Islam.
      Maksum, menjelaskan bahwa prinsip-prinsip dasar pendidikan Islam itu meliputi: Pertama Pendidikan Islam adalah bagian dari proses rubbubiyahTuhan. Kedua, Pendidikan Islam berusaha membentuk manusia seutuhnya. Ketiga, Pendidikan Islam selalu berkaitan dengan agama. Keempat, Pendidikan Islam merupakan pendidikan terbuka.[2]
Pandangan ini menunjukkan adanya aspek aspek fundamental yang menggambarkan dasar dan tujuan pendidikan Islam, dan sekaligus menjadi arah tujuan yang hendak dicapai pendidikan Islam. Sementara Zulkabir memberikan pandangan tentang pemaknaan manusia yang dijadikan prinsip dasar pendidikan Islam yaitu: (a) Prinsip keterbukaan (b) Prinsip kasih sayang (c) Prinsip keseimbangan (harmoni) (d) Prinsip integralitas.[3]
Pandangan ini didasarkan bahwa pendidikan merupakan upaya yang dilakukan oleh dan untuk manusia. Karena itu pemahaman tentang manusia baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat dalam pembicaraan pendidikan merupakan suatu hal yang mutlak diperlukan, dan hal ini merupakan dasar bagi penyusunan konsep pendidikan Islam.
      Hasan Langgulung, menyebutkan prinsip-prinsip dasar itu meliputi:
1        Ketuhanan (Syumuliah)
2        Keterpaduan
3        Kesinambungan
4        Keaslian
5        Bersifat ilmuah
6        Bersifat praktikal
7        Kesetia kawanaan
8        keterbukaan[4]
Sedangkan M. Athiyah al Abrasyi menjelaskan secara rinci tentang prinsip-prinsip dasar pendidikan Islam adalah:
1        Kebebasan, demokrasi, dan persamaan dalam pendidikan
2        Pembentukan akhlak mulia
3        Menyampaikan materi (berbicara) sesuai dengan akal dan kemampuannya
4        Pendidikan Islam adalah pendidikan yang bebas dan terbuka
5        Pendidikan Islam meperhatikan aspek individu dalam kemampuan dan kesanggupannya
6        Memperhatikan pembawaan, instink, dan bakat seseorang
7        Mencintai ilmu dan menyediakan diri untuk belajar
8        Mengembangkan kemampuan berpikir dan berbicara
9        Mengembangkan pendidikan manusiawi, persuasif dan halus
10    Mengembangkan pendidikan menyeluruh (universal) bagi rakyat
11    Mengembangkan perpustakaan untuk merangsang minat belajar membaca dan meneliti dan;
12    Pemberian tanggung jawab (jabatan) merupakan proses pendidikan.[5]
Dari beberapa pendapat tersebut ditemukan beberapa struktur ide dasar yang menjadi titik tolak dalam membangun prinsip-prinsip dasar pendidikan Islam, yaitu: Prinsip rububiyah, prinsip keterbukaan, demokratis, prinsip-prinsip keterpaduan, prinsip integralitas, dan prinsip kemanusia. Pada hakekatnya prinsip-prinsip tersebut merupakan prinsip dasar yang ideal, dan inilah yang membedakan dengan pendidikan umum lainnya.
Posisi Pendidikan Islam dalam Sisdiknas
            Dalam kehidupan suatu Negara pendidikan memegang peranan yang amat penting untuk menjamin kelangsungan hidup Negara dan bangsa, karena pendidikan merupakan wahana peningkatan dan pengembangan kualitas sumber daya manusia serta sebagai faktor penentu keberhasilan pembangunan. Hal ini diakui bahwa â€�keberhasilan suatu bangsa sangat ditentukan oleh keberhasilan dalam memperbaiki dan memperbarui sektor pendidikanâ€�[6]artinya keberhasilan tersebut akan menentukan keberhasilan bangsa ini dalam menghadapi tantangan zaman di masa depan.
            Untuk itu secara yuridis formal, Negara mengamanatkan kepada pemerintah “untuk mengusahakan dan menyelenggarakan sistem pendidikan nasional yang dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsaâ€�[7]Tentunya disadari, bahwa sektor utama dan pertama dan pertama yang dapat perhatian dalam pembangunan bangsa adalah sektor pendidikan yang aksentuasinya pada peningkatan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta akhlak mulia, sebagaimana dirumuskan dalam tujuan pendidikan nasional.(UU Nomor 20 tahun 2003) yaitu:
            “Pendidikan Nasional berfunsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak  serta peradaban bangsa, bertujan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.[8]Peningkatan keimanan dan ketaqwaan akan lebih efektif manakala dioptimalkan melalui sistem pendidikan Islam, baik melalui jalur kelembagaan pendidikan Islam, maupun melalui prosees pembelajaran bidang studi (pelajaran pendidikan agama di sekolah dan perguruan tinggi umum), sebagai sub sistem pendidikan nasional. Sebab pendidikan Islam memiliki transmisi spiritual yang lebih nyata dalam proses pembelajarannya. Kejelasannya terletak pada keinginan untuk mengembangan keseluruhan aspek dalam diri peserta didik secara berimbang, baik aspek intelektual, imajinasi dan keilmiahan, kultural, serta kepribadian.[9]
Kemelut Pendidikan Islam Di Indonesia
Perjalanan pendidikan Islam di Indonesia senantiasa dihadapkan pada berbagai persoalan yang multi komplek, mulai dari konseptual-teoritis sampai dengan operasional praktis. Hal ini dapat dilihat dari ketertinggalan pendidikan Islam dengan pendidikan lainnya baik secara kuantitatif maupun kualitatif, sehingga pendidikan Islam terkesan sebagai pendidikan “kelas dua�. Sesungguhnya sangat ironis, penduduk Indonesia yang mayoritas muslim namun dalam hal pendidikan selalu tertinggal dengan umat yang lainnya.
Berkaitan dengan ini, ada beberapa fenomena yang dicatat oleh Muhaimin yang menjadi penyebab pendidikan Islam selalu dalam posisi tersingkirkan. Pertama, pendidikan Islam sering terlambat merumuskan diri untuk merespon perubahan dan kecenderungan mengorientasikan diri pada bidang-bidang humaniora dan ilmu-ilmu sosial ketimbang ilmu-ilmu eksakta semacam fisika, kimia, biologi dan matematika modern. Padahal ilmu ini mutlak diperlukan dalam mengembangkan teknologi canggih. Disamping itu ilmu-ilmu eksakta ini belum mendapat apresiasi dan tempat yang sepatutnya dalam sistem pendidikan Islam. Kedua, usaha pembaharuan dan peningkatan sistem pendidikan Islam sering bersifat sepotong-sepotong atau tidak komprehensif dan menyeluruh, yang hanya dilakukan sekenanya atau seingatnya, sehingga tidak terjadi perubahan secara esensial di dalamnya. Ketiga, sistem pendidikan Islam telah lebih cenderung berorientasi ke masa silam ketimbang berorientsi ke masa depan, atau kurang bersifat future-oriented. Keempat,sebagian besar sistem pendidikan Islam belum dikelola secara profesional baik dalam perencanaan, penyiapan, tenaga pengajar, kurikulum maupun pelaksanaan pendidikannya, sehingga kalah bersaing dengan lainnya.[10]
Pendapat tersebut menggaris bawahi perlunya pemikiran dan pengelolaan pendidikan Islam untuk besikap proaktif dalam merespon perubahan dan kecenderungan perkembangan masyrakat kini dan masa mendatang, dengan memasukkan ilmu-ilmu eksakta kedalam setiap programnya, sehingga dapat menggembangkan teknologi canggih.
      Sedangkan Abdurrahman Mas’ud menyoroti kelemahan pendidikan Islam secara umum adalah:
1        Dunia pendidikan Islam kini terjangkiti penyakit simtom dikotomik, dan masalah spirit of inquiry.[11]
2        Kurang berkembangnya konsep humanisme religius dalam dunia pendidikan Islam, yakni adanya tendensi pendidikan Islam yang lebih berorientasi pada konsep “abdullahâ€� dari pada “khalifatullahâ€� dan “hablun minallahâ€� dari pada hablun minannasâ€�
3        Adanya orientasi pendidikan yang timpang, sehingga melahirkan masalah-masalah besar dalam dunia pendidikan Islam, dari persoalan filosofis sampai ke metodologis, bahkan sampai ke the traditional of learning.[12]
Pandangan di atas menunjukkan adanya permasalahan yang mendasar bagi dunia pendidikan Islam, sehingga menyebabkan keterbelakangan umat Islam di Dunia. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pendidikan Islam harus diorientasikan pada penghapusan pemikiran dikotomik, dan pengembangan konsep humanisme religius, dengan pola merumuskan kerangka dasar filosofis dan pemilihan serta penggunaan metodologi tepat guna, sehingga akan berkembang tradition of learning pada anak didik.
Sedangkan Muhaimin menyoroti, bahwa kelemahan pendidikan Islam di Indonesia, adalah karena masih adanya konsepsi dan praktek pendidikan Islam yang tercermin pada kelembagaannya maupun isi programnya pada konsep atau pengertian yang sempit, yaitu hanya berkisar pada aspek kehidupan ukhrowi yang terpisah dengan kehidupan duniawi, hanya mengurusi persoalan ritual dan spiritual, sementara kehidupan ekonomi, politik, seni budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi dianggap sebagai urusan duniawi yang menjadi bidang garap pendidikan umum.[13]
Dari beberapa pendapat di atas, dapat digarisbawahi bahwa kelemahan atau hambatan yang dihadapi dunia pendidikan Islam tersebut, adalah terletak pada kelemahan intelektualitas muslim dalam menterjemahkan pendidikan Islam secara sempit, doktrinal, dan dikotomis, yakni orientasinya lebih pada aspek kehidupan ukhrawi, sementara aspek kehidupan duniawi dipisakan.
 Peluang-Peluang Pendidikan Islam
Dalam perjalanan dan perkembangan pendidikan Islam di Indonesia, di samping ada kelemahan-kelemahan mendasar sebagaimana diuraikan di atas, ternyata ada berbagai peluang besar yang merupakan suatu potensi amat strategis.
            Adapun peluang-peluang besar pendidikan Islam di Indonesia, dapat dipetakkan sebagai berikut:
a.       Islam adalah kebenaran, yang diakui oleh kurang lebih 87% untuk Islam Indonesia, sehingga Agama Islam siap untuk memberikan kontribusi nyata dalam komponen komponen nilai yang dibutuhkan secara nasional. Sebagai mana pernyataan Imam Barnadib bahwa “Oleh karena Islam bersifat universal dan berlaku bagi seluruh umat manusia, maka ajaran-ajarannya memberikan landasan konseptual bagi pendidikan dan pendidikan nassional. Lebih-lebih bagi bangsa Indonesia, yang ridha Tuhan Yang Maha Esa, dapatlah dikembangkan konsep pendidikan nasional menurut Islam.â€�
Di samping itu sumber ajaran Islam adalah Al Quran dan Sunnah. Kedua sumberini menurut Arifin, “benar-benar lentur dan kenyal serta responsif terhadap tuntutan hidup manusia yang semakin maju dan modern dalam segala bidang kehidupan kehidupan, termasuk bidang ilmu dan teknologi canggih�[14]Dengan demikian dapat dikatakan bahwa peluang besar bagi pendidikan Islam adalah terletak pada sumber ajaran Islam, yaitu Al Quran dan Sunnah.
b.      Pancasila sebagai asas tunggal, secara filosofis merupakan bagian dari filsafat Islam
c.       Sistem pendidikan Islam Indonesia tidak menghadapi dominasi sistem pendidikan nasional, karena ajaran Islam secara filosofis tidak pernah bertentangan dengan pandangan hidup bangsa. Dengan demikian konsep penyusunan undang-undang nomor 20 tahun 2003 terbuka keasempatan luas bagi pendidikan Islam untuk mengembangkan diri.
d.      Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang penduduknya mayoritas Islam, sehingga ini merupakan aset dalam menyadarkan dan mengembangkan pendidikan Islam.
e.       Dalam keadaan stabil, baik politik, hukum, keamanan, ekonomi, dan sosial budaya, adalah sangat terbuka kesempatan dan peluang bagi kelompok mayoritas untuk mengisinya.
f.       Ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikembangkan melalui pendidikan, merupakan sumberdaya yang tak terbatas yang dapat dimanfaatkan secara terus menerus.
g.      Teknologi yang berkembang pesat dapat dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan pendidikan Islam.
h.      Adanya dukungan yang besar dari semua pihak, baik pemerintah, DPR, dunia industri, dan masyarakat luas.
i.        Dilaksanakannya desentralisasi pendidikan dalam rangka otonomi daerah, memberikan peluang bagi pemberdayaan masyarakat dan pemerintah daerah dalam pengembangan dan pengelolaan pendidikan Islam.
j.        Semakin meningkatnya tuntutan masyarakat akan pendidikan yang semakin merata dan bermutu.
Apabila peluang-peluang tersebut disikapi dan direspon dengan positif, serta disiasati dan dikembangkan secara maksimal dan sungguh-sungguh dalam sistem pendidikan Islam, maka akan menjadi suatu kekuatan yang akan mengantarkan pada pengembangan dan peningkatan mutu pendidikan Islam. Semua ini menuntut adanya konsep baru yang strategis, dan antisipatif serta langkah-langkah operasional dalam meningkatkan mutu pendidikan Islam di Indonesia.
Solusi Dalam Membangun Pendidikan Islam
Dari berbagai pembahasan diatas dapat di ambil simpulan bahwa prospek pendidikan Islam di Indonesia, yaitu tumbuhnya lembaga pendidikan yang bercorak Islam sangat terbuka lebar dan membanggakan. Indikasi akan hal tersebut  terlihat bermunculnya lembaga pendidikan Islam modern atau maju.
Dalam pola pemikiran masyarakat moderen saat ini, mereka yang sangat tahu tentang kualitas pendidikan akan sangat bersemangat dan antusias untuk memasukkan anak-anaknya di lembaga pendidikan Islam yang berkualitas yang memiliki tambahan nilai-nilai agama di dalamnya. Biaya yang tinggi tidak mereka risaukan karena mereka sadar bahwa tingginya biaya yang di imbangi dengan kualitas adalah yang yang wajar. Mengapa memilih lembaga pendidikan Islam menurut penulis peradaban barat yang sedikit memperhatikan nilai-nilai dan moralitas tidak cocok di dunia timur seperti negara Indonesia. Para orang tua mengakui keterbatasan mereka dalam mendidik agama, keterbatasan waktu untuk memberi tambahan ilmu agama pada anak-anak mereka. Apalagi sampai harus mengkhususkan belajar langsung pada lembaga-lembaga pendidikan khusus mempelajari agama.
Bagi mereka hal ini dianggap tidak efisien dan membutuhkan banyak biaya. Para orang tua pada masa global ini cenderung berpikir yang praktis efektif dan efisien, yaitu mereka cenderung memasukkan anaknya pada lembaga pendidikan  Islam yang berkualitas baik unggul di intelektual maupun religius dalam tindakan dan pemikiran. Pilihan lembaga pendidikan Islam yang unggul menjadi harapannya karena di samping anak mereka mengetahui ilmu umum mereka juga memiliki bekal agama yang cukup. Apalagi pada sekolah-sekolah unggulan memilki metode pengajaran yang baik dan inovatif dan didukung dengan pengajar yang berkualitas. Mereka lebih percaya anaknya bersekolah yang bernuansa agama terhadap pembangunan moral dan intelektual pada lembaga pendidikan Islam.
Adapun lembaga pendidikan Islam yang tradisional akan semakin kehilangan peminatnya. Hal ini karena pada masyarakat yang maju sekarang ini di samping kebutuhan akhirat kebutuhan keilmuan dunia juga sangat penting. Untuk bersaing dengan sekolah-sekolah negeri umum atau swasta umum diperlukan bagi lembaga pendidikan Islam tradisional kelebihan-kelebihan tersendiri. Hal ini agar madrasah pendidikan Islam tradisional tidak tersingkir dengan sendirinya.
Maka yang diperlukan untuk memajukan pendidikan Islam harus dikelola oleh para pengajar dan manajer yang berkualitas dan mampu membaca fenomena pendidikan yang dibutuhkan oleh masyarakat, perkembangan nilai-nilai dalam masyarakat di mana lembaga pendidikan Islam berada.
Prospek pendidikan Islam dalam era globalisasi ini, menurut penulis banyak sekali dan menjanjikan. Hal ini karena dengan masuknya model-model pendidikan Islam ke Indonesia akan terjadi kompetisi dalam dunia pendidikan, sehingga akan terdapat persaingan kualitas diantar lembaga-lembaga pendidikan Islam. Dan nantinya akan membuahkan para anak didik yang berkualitas baik secara intelektual maupun religius. Dengan bermodalkan sarana dan prasarana yang memadai lembaga pendidikan Islam juga didukung oleh jumlah penduduk  Indonesia yang mayoritas Islam. Tak terelakkan dalam sisi sistem dan inovasi pengajaran harus juga menjadi perhatian yang serius bagi para aktivis pendidikan di lembaga pendidikan Islam di Indonesia ini.
Penutup
            Pada akhirnya pendidikan merupakan sebuah proses yang berjalan dinamis, dinamika perkembangan pendidikan Islam sejalan dengan semakin tingginya gerak dan mobilitas manusia dalam berbagai aktifitas kehidupannya. Inovasi dan kreatifitas umat Islam menjadi tuntutan yang bersifat mutlak agar pendidikan Islam tidak tersisih oleh waktu dan tergerus oleh pergeseran nilai dan etika yang berlaku dalam kehidupan sebagai dampak dari arus globalisasi dan modernisasi.
            Menjadi tugas kaum muslim untuk terus memberikan porsi perhatian yang lebih khususnya dalam bidang pengembangan pendidikan Islam sebagai benteng terakhir umat dalam menjawab tantangan yang semakin kompleks.
DAFTAR PUSTAKA
Muzayyin Arifin, Kapita Selekta Pendidikan Islam, A. Syafi’I (ed), Edisi Revisi, Jakarta: Bumi Aksara, 2003.
M. Athiyah Al Abrasyi, Dasar-Dasar Pokok Pendidikan Isalam, (terj), Hasan Langgulung, Jakarta: Bulan Bintang, 1979.
Aulia Reza Bastian, Refornasi Pendidikan: Langkah-Langkah Pembaharuan Dan Pemberdayaan Pendidikan Dalam Rangka Desentralisasi Sistem Pendidikan Indonesia, Yogyakarta: Lapera Pustaka Utama, 2002.
Hasbullah, Kapita Selekta Pendidikan Islam, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1996.
Kartini Kartono, Pengantar Ilmu Mendidik Teoritis, Bandung: Masdar Maju, 1992.
Hasan Langgulung, Pendidikan Islam Menghadapi Abad Ke 21, Jakarta: Al Husna, 1988.
Maksum, Madrasah Sejarah Dan Perkembangannya, Jakarta: Logos Wcana Ilmu, 1999.
Undang-Undang Dasar 45 RI. Dan Amandemen Tahun 2002, Bab XIII, Pasal 31, Ayat : 3 Surakarta: Sendang Ilmu, 2002.
Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003. Bab II, Pasal 3 Bandung: Fokus Media, 2003.
H. Mahmud Yunus, Sejarah Pendidikan Islam Di Indonesia, Jakarta: Hida Karya Agung, 1985
Zulkabir dkk, Islam Konseptual Dan Kontekstual, Bandung: Itqan, 1993.
Ahmad D. Marimba, Pengantar Filasafat Pendidikan, Bandung: Al-Maa’rif:, 1989.
Abdurrahman Mas’ud, Menggagas Format Pendidikan Nondikotomik, Humanisme Relegius Sebagai Paradigma Pendidikan Islam, Yogyakarta: Gama Media, 2002.
Muhaimin, Paradigma Pendidikan Islam: Upaya Mengefektifkan Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2002.


[1]  Mahmud Yunus,  Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia (Jakarta: Hida Karya Agung,1985), 6.
[2]Maksum, Madrasah Sejarah dan Perkembangannya ( Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999), 28.
[3]Zulkabir dkk, Islam Konseptual dan Kontekstual (Bandung: Itqan, 1993), 54-55.
[4]Hasan Langgulung, Pendidikan Islam Menghadapi abad ke 21 (Jakarta: Al Husna, 1988), 137-145.
[5] M. Athiyah Al Abrasyi, Dasar-Dasar Pokok Pendidikan Islam), (terj), Hasan Langgulung (Jakarta: Bulan Bintang, 1979), 436.
[6]Aulia Reza Bastian, Refornasi Pendidikan: Langkah-langkah Pembaharuan dan Pemberdayaan Pendidikan Dalam Rangka Desentralisasi Sistem Pendidikan Indonesia (Yogyakarta: Lapera Pustaka Utama, 2002,) 24.
[7]Undang-Undang Dasar 45 RI. Dan amandemen Tahun 2002, Bab XIII, Pasal 31, Ayat : 3( Surakarta: Sendang Ilmu, 2002), 30.
[8]Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003. Bab II, Pasal 3 ( Bandung: Fokus Media, 2003) 30.
[9]Hasbullah, Kapita Selekta Pendidikan Islam  (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1996), 6.
[10] Muhaimin, Rekonstruksi Pendidikan Islam  (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 1995), 85.
[11]Yang dimaksud spirit of inquiryadalah hilangnya semangat membaca dan meneliti yang dulu menjadi supremasi utama dunia pendidikan Islam pada zaman klasik dan pertengahan. Jangan kan tradisi membaca, pembangkitan minat baca di sekolah sekolah saat ini pun masih menjadi ganjalan utama para guru dan tenaga perpustakaan.
[12]Abdurrahman Mas’ud, Menggagas format Pendidikan…, 14-15.
[13]Muhaimin, Paradigma Pendidikan Islam…,  40.
[14]Muzayyin Arifin, Kapita Selekta…,  30.